Polhukam

Polisi Belawan Bongkar Transaksi Sabu di Pematang Johar, Dua Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti 1 Ons

×

Polisi Belawan Bongkar Transaksi Sabu di Pematang Johar, Dua Pengedar Dibekuk dengan Barang Bukti 1 Ons

Sebarkan artikel ini

BELAWAN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan peredaran sabu di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

Dengan mengamankan dua orang terduga pengedar pada Senin (20/4/2026).

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), warga setempat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 101 gram (sekitar 1 ons), dua unit telepon genggam, satu dompet, satu sepeda motor, serta uang tunai Rp75.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, kedua tersangka berhasil diamankan saat diduga tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui berperan sebagai pengedar sabu,” ujar AKP Riza.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Belawan.

Sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *