Polhukam

Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral, Dua Gubuk Diduga Jadi Sarang Narkoba Dimusnahkan

×

Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral, Dua Gubuk Diduga Jadi Sarang Narkoba Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kegiatan GSN tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam merespons setiap informasi dan keluhan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang melalui media sosial.

“Polres Serdang Bedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami.

Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar.

Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat,” katanya.

AKP Bringin Jaya menambahkan, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan pihak yang sebelumnya mengunggah informasi tersebut menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat jajaran Polres Sergai dan Polsek Kotarih dalam menindaklanjuti keresahan warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi berupa plastik klip transparan bekas dan alat hisap sabu (bong).

Sementara dua unit gubuk kayu yang berada di lokasi telah dimusnahkan.

Tidak adanya pelaku yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut tidak menyurutkan langkah petugas untuk melakukan tindakan pencegahan.

Pemusnahan gubuk diharapkan dapat menutup ruang bagi kemungkinan pemanfaatan kembali lokasi tersebut sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *