SERGAI – METROSERGAI.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kafe EZ Coffee, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV.
Kronologi Kejadian
Kejadian pencurian ini berlangsung pada Jumat malam, 14 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, pemilik kafe, Andi Ginting (51), sedang bersantai sambil mendengarkan musik di tempat usahanya.
Ketika ia meminta salah satu karyawannya, Fikri (20), untuk mengganti lagu, Fikri mendapati bahwa tablet Samsung A7 yang biasa digunakan untuk memutar musik sudah tidak ada di tempatnya, yaitu di meja dekat kasir.
Merasa ada yang tidak beres, Andi Ginting dan karyawannya segera melakukan pencarian di sekitar kafe, namun tablet tersebut tidak ditemukan.
Pemilik kafe kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di area kasir.
Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria memasuki kafe melalui jendela samping.
Setelah berhasil masuk, pria tersebut langsung mengambil tablet Samsung A7 serta satu kotak rokok elektrik (vape) yang berada di meja kasir sebelum akhirnya keluar melalui jendela yang sama.
Mengetahui dirinya mengalami pencurian, Andi Ginting segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Upaya Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Qory Siregar, SH, segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, identitas pelaku akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui bernama M H B, seorang pria berusia 38 tahun yang berdomisili di Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul.
Tim Opsnal terus memantau pergerakan pelaku, namun ia sempat menghilang dan tidak pulang ke rumahnya selama beberapa waktu.
Hingga akhirnya, pada Rabu malam, 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya.