Polhukam

Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pelaku Pencurian HP, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

×

Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pelaku Pencurian HP, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Sebarkan artikel ini

SERGAI – METROSERGAI.com – Aksi pencurian yang meresahkan warga Dusun II, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ZH Limbong, SH berhasil meringkus seorang pria berinisial JKS (23).

Yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sebuah handphone di rumah milik Faskalis Rotua Manalu (56), seorang petani setempat.

Kronologi Kejadian: Pelaku Masuk Lewat Jendela Dapur

Kejadian ini bermula pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban yang sedang tertidur di ruang tamu terbangun karena dibangunkan oleh istrinya, Albine Simanjuntak (55).

Sang istri bertanya tentang keberadaan handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di samping televisi dalam kondisi diisi daya.

Merasa curiga, korban langsung memeriksa sekitar rumah dan menemukan bahwa dua tabung gas ukuran 3 kg juga ikut hilang.

Lebih mencurigakan lagi, jendela dapur rumahnya sudah dalam kondisi terbuka, diduga sebagai jalur yang digunakan pelaku untuk masuk dan keluar membawa barang curian.

Merasa mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000,-, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Beringin agar segera ditindaklanjuti.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu Hutagaol, SH, MH, langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berbekal informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA ZH Limbong, SH bergerak menuju Dusun III Gubang Gajah, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, tempat di mana pelaku diketahui berada.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap JKS tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya memang telah mencuri handphone milik korban dengan cara masuk melalui jendela rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *