Ia juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
Harus mengedepankan prinsip transparansi, akurasi, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun disinformasi.
Di sisi lain, Kapolda meminta jajaran humas untuk sigap merespons berbagai pemberitaan yang berpotensi mendiskreditkan institusi.
Dengan menghadirkan kontra narasi berbasis data, fakta, dan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kompetensi kehumasan berbasis digital.
Merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar di era modern.
Menurutnya, kualitas produksi konten dan kecepatan penyampaian informasi.
Menjadi kunci utama dalam membangun citra positif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.(mps)












