Polhukam

Razia Terpadu di THM Sergai, 50 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

×

Razia Terpadu di THM Sergai, 50 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh BNNK Serdang Bedagai.

Melalui operasi gabungan yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu malam hingga Kamis dini hari (15–16 April 2026).

Kegiatan yang melibatkan personel dari Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer, dan Satpol PP ini diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB, sebelum tim bergerak ke beberapa lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba.

Sasaran awal di THM Captain American, Kecamatan Sei Bamban, tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika.

Seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.

Namun, hasil berbeda didapati saat tim melanjutkan razia ke Cafe Madu, di mana dua orang pengunjung terdeteksi positif usai tes urine.

Operasi berlanjut ke kawasan Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Di lokasi ini, petugas menemukan 26 pengunjung lainnya yang terbukti menggunakan narkotika.

Situasi sempat memanas saat tim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di THM Captain American setelah menerima laporan adanya lonjakan pengunjung.

Kedatangan petugas membuat sejumlah orang berlarian, namun pemeriksaan tetap dilakukan dan menghasilkan temuan tambahan 22 orang positif.

Secara keseluruhan, sebanyak 50 pengunjung dari berbagai lokasi THM dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan.

Dalam memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan hiburan malam yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pengguna tidak semata-mata bersifat hukum.

Tetapi lebih mengedepankan pendekatan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari hasil asesmen medis, sebanyak 48 orang masuk kategori pengguna ringan hingga sedang dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Sementara dua orang lainnya yang tergolong berat akan menjalani rehabilitasi rawat inap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *