SERGAI I METROSERGAI.com – Respons cepat jajaran Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali membuahkan hasil.
Tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika diamankan dari sebuah rumah di Dusun V, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial LS (25), RN (27), dan HS (30).
Mereka diamankan petugas pada Minggu (25/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan doorstop pers oleh Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., didampingi Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., pada Senin (26/10/2026).
Menurut keterangan kepolisian, kasus tersebut bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 19.52 WIB.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Sei Belutu.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, operator Call Center 110 memberikan pemahaman mengenai aspek hukum kepada pelapor, kemudian meneruskan informasi itu kepada Satres Narkoba Polres Sergai untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, Unit 1 Satres Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Budi melakukan profiling, penyelidikan, serta pengumpulan bahan keterangan di lokasi yang dilaporkan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas bergerak menuju rumah milik LS pada Minggu (25/10/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, polisi turut didampingi Kepala Dusun V setempat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati ketiga pria tersebut sedang berada di ruang tamu rumah.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang-barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam lemari plastik yang berada di salah satu kamar.
Barang-barang tersebut berupa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, dua kaca pirex, serta sejumlah narkotika yang diduga berupa sabu dan pil ekstasi.












