Ia menjelaskan, ZK diamankan setelah diduga tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Di dalam kabin truk yang terparkir di Jalinsum Medan–Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung Kecamatan Sei Rampah.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Penangkapan ini berawal dari laporan dan kepedulian masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi, personel Sat Intel Polres Sergai menemukan barang bukti.
Berupa satu paket plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex, alat isap, serta barang bukti pendukung lainnya,” jelasnya.
Saat ini, ZK bersama seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Bringin Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” pungkasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting.
Dalam membantu aparat kepolisian mendeteksi dan menindak dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.(hps)












