BATUBARA I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan hasil.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi.
Setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif disertai pengintaian di lokasi.
Hasilnya, seorang tersangka berinisial IS (31), warga setempat, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat bruto mencapai 21,44 gram yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip.
Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Saat ini, IS telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(mps)












