Polhukam

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Kasus Penggelapan di Tanjung Morawa

×

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Kasus Penggelapan di Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com –
Kinerja Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan hasil signifikan.

Kali ini, mereka berhasil menangkap seorang buronan kasus penggelapan bernama Anton Selwa Ras, yang telah menjadi buruan sejak diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2025, di Jl. Irian, Tanjung Morawa, Sumatera Utara.

Siapa Anton Selwa Ras?
Anton Selwa Ras, pria berusia 38 tahun kelahiran Medan pada 5 November 1986.

Telah terbukti bersalah atas tindak pidana penggelapan berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 256/Pid.B/2017/PN.Cbd.

Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

Sebelumnya, ia diketahui bekerja sebagai pegawai swasta dan berdomisili di Jl. Setia Gg Bersama 17, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Penangkapan yang Lancar dan Kooperatif
Penangkapan Anton berlangsung lancar tanpa hambatan.

Menurut laporan Tim Satgas Intelijen, Anton tidak menunjukkan perlawanan dan bersikap kooperatif saat diamankan.

Hal ini memungkinkan proses penangkapan berjalan cepat dan tertib.

Setelah diamankan, Anton langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cibadak.

Kasus yang Menghantarkan Anton ke Penjara
Tindak pidana penggelapan yang dilakukan Anton Selwa Ras menjadi dasar vonis tiga tahun penjara.

Namun, selama proses hukum berlangsung, ia menghindari pelaksanaan hukuman hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

Keberhasilan Tim SIRI dalam menangkap Anton menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Pesan Tegas Jaksa Agung
Menanggapi keberhasilan ini, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penangkapan buronan tersebut.

Ia juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh buronan yang masih dalam daftar pencarian.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *