LANGKAT I METROSERGAI.com – Koalisi Mahasiswa Merah Putih (KMMP) melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan mega korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Mereka menilai, proses hukum yang berjalan saat ini belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
Dalam pernyataannya, KMMP menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum berinisial MN yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.
Hal ini dinilai mencederai rasa keadilan publik sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terorganisir di sektor pendidikan.
Koordinator KMMP, Ega Irvanda, menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, harus bertindak lebih tegas dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurutnya, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk MN jika memang memiliki peran.
Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar Ega.
KMMP juga menilai bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek smartboard tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi turut mempengaruhi kualitas pendidikan di Kabupaten Langkat.
Padahal, sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, KMMP menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendorong pengembangan perkara secara komprehensif.
Penetapan tersangka baru berdasarkan bukti yang sah, serta penelusuran aliran dana secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, mereka juga meminta agar Kejaksaan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
KMMP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas dunia pendidikan.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” tutup pernyataan tersebut.(edwin)












