Polhukam

Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Belawan Ditangkap Kurang dari 4 Jam

×

Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Belawan Ditangkap Kurang dari 4 Jam

Sebarkan artikel ini

BELAWAN I METROSERGAI.com – Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, Senin (27/4/2026) malam.

Pelaku berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I, diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mewakili Kapolres AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., menjelaskan bahwa insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso.

Tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Peristiwa bermula saat korban MFR bersama seorang saksi melintas menggunakan sepeda motor usai dari Pajak Baru.

Di waktu bersamaan, pelaku yang berboncengan dengan rekannya juga melintas di lokasi.

Tanpa diduga, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Akibat tendangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Saksi sempat berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah pusat Kota Belawan, namun kehilangan jejak.

Saat kembali, korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan darah keluar dari telinga dan belakang kepala.

Korban kemudian dilarikan ke RS PHC Belawan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Menerima laporan kejadian, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Dipimpin AKP Agus Purnomo bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumah mertuanya yang berada di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I.

Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih buron.

Motif sementara diduga karena pelaku tersinggung setelah korban berteriak saat berpapasan di jalan.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *