JAKARTA – METROSERGAI.com – Kejaksaan Agung dalam 100 hari pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah mencatat sejumlah capaian signifikan.
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berbagai langkah telah diambil untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Periode awal pemerintahan ini, yang berlangsung dari 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, menandai komitmen Kejaksaan RI dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana militer.
Berikut adalah ikhtisar capaian kinerja JAM PIDMIL yang dirangkum dari berbagai direktoratnya.
Fokus Penindakan: Kasus Besar dan Koordinasi Lintas Instansi
Direktorat Penindakan JAM PIDMIL telah menangani sejumlah perkara yang menjadi sorotan.
Salah satu penyelidikan penting adalah kasus dugaan pelanggaran hukum terkait pengadaan lahan seluas 50 hektare di Deli, Sumatera Utara, pada 2014-2015.
Kasus ini melibatkan oknum prajurit TNI di BP TWP AD dan Direktur PT Manggala Jaya Utama Sampali, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp53,9 miliar.
Dugaan aliran dana kepada pihak lain juga tengah ditelusuri.
Selain itu, pada tahap penyidikan, satu kasus besar lain menjadi perhatian: dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit BRIguna sepanjang 2016-2023.
Kasus ini melibatkan tersangka utama Dwi Singgih Hartono dan sejumlah pihak lainnya.
Koordinasi intensif juga dilakukan dalam pelimpahan perkara dugaan suap di kawasan Free Trade Zone (FTZ) serta supervisi kasus di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kinerja Penuntutan: Memastikan Hukum Berjalan
Di Direktorat Penuntutan, langkah signifikan telah diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Dua perkara besar berhasil ditangani hingga tahap penuntutan, termasuk kegiatan penerimaan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIguna.
Koordinasi yang intensif juga menjadi bagian penting dari upaya ini.
Tiga kegiatan koordinasi dilaksanakan, salah satunya terkait dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2019-2020 yang mencakup wilayah Karawang, Subang, dan Purwakarta.