LANGKAT I METROSERGAI.com – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Hotel Grand Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil digagalkan.
Berkat respons cepat dan kerja sama solid antara pihak kepolisian dan petugas keamanan hotel, Sabtu (16/5/2026).
Dua pria yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut tak berkutik saat aksinya terendus.
Keduanya tertangkap basah ketika tengah berusaha merusak kunci kontak sepeda motor milik seorang pengunjung.
Menggunakan kunci T di lokasi parkir hotel yang berada di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
Korban, Windah Sari Ayu, nyaris kehilangan sepeda motor Honda Scoopy merah hitam miliknya dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan hotel.
Terhadap gerak-gerik dua pria yang terlihat mencurigakan di area parkir.
“Petugas keamanan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dan langsung kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, personel Satreskrim Polres Langkat langsung bergerak ke lokasi.
Saat tiba, mereka mendapati salah satu pelaku sedang beraksi merusak kunci motor korban.
Ketika mencoba melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap berkat koordinasi cepat antara polisi dan security hotel.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CG (24), warga Medan Johor, dan DW (30), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, kunci palsu, kunci Y.
Sepeda motor yang digunakan pelaku, serta kendaraan milik korban yang berhasil diselamatkan.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan petugas keamanan hotel dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Kolaborasi seperti ini sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polres Langkat.












