TAPTENG I METROSERGAI.com – Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Tapanuli Tengah.
Sebanyak tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) resmi dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Penyerahan berlangsung di Mapolres Tapteng, Senin (18/5/2026).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana.
Momen ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga sekaligus mengembalikan hak korban tanpa biaya apa pun.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan kejahatan akan ditangani secara serius hingga tuntas.
Ia juga memastikan barang bukti yang berhasil diamankan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.
“Ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat.
Tidak ada pungutan biaya dalam pengembalian barang bukti,” tegasnya.
Adapun tiga kasus yang berhasil diungkap menunjukkan kerja cepat dan efektif aparat kepolisian.
Kasus pertama melibatkan satu unit Honda Supra X 125 yang dikembalikan kepada Firon Dominikus Marbun.
Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2026, dan pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa hari setelah laporan diterima.
Kasus kedua, sepeda motor Honda Scoopy Stylish milik Dedi Sukandar yang sempat hilang sejak November 2024 akhirnya berhasil ditemukan.
Polisi meringkus pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif selama berbulan-bulan.
Sementara itu, kasus ketiga menjadi sorotan karena kecepatan penanganannya.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian Yamaha R15 milik Sudirman Adi Arto Panggabean yang terjadi di Kecamatan Lumut.
Kedua pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Suasana haru menyelimuti proses penyerahan, terutama saat para korban menerima kembali kendaraan mereka.
Dedi Sukandar mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja kepolisian.
“Motor saya hilang sudah lama, tapi akhirnya kembali juga.












