Polhukam

Langkah Tegas Polda Sumut: Patsus 3 Personel yang Tabrak Pejalan Kaki di Medan

×

Langkah Tegas Polda Sumut: Patsus 3 Personel yang Tabrak Pejalan Kaki di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil langkah tegas.

Terhadap tiga personel yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa ketiga anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

“Saat ini ketiga personel yang melakukan pelanggaran sudah di Patsus,” tegas Kombes Ferry, Kamis (30/10/2025).

Ferry menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memproses kasus tersebut sesuai aturan dan hukum yang berlaku.“Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain menindak tegas para personel yang terlibat, Ferry juga menyebut bahwa pihaknya telah mengunjungi korban guna memberikan bantuan pengobatan dan perhatian langsung.

“Setelah kejadian, kami sudah mendatangi pihak korban untuk memastikan kondisi dan memberikan bantuan pengobatan,” ujar Ferry.

Diketahui, insiden ini terjadi di depan THM Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Medan Barat.

Mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang ditumpangi oleh Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26).

Setelah menabrak korban, mobil tersebut kehilangan kendali dan menghantam trotoar hingga mengalami kerusakan parah di bagian depan.

Korban Elida mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum dan disiplin terhadap ketiga anggota tersebut akan berjalan transparan dan profesional.

Sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas di tubuh Polri.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *