SALAK – METROSERGAI.com – Dalam upaya menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan narkoba, Polres Pakpak Bharat mengambil langkah tegas dengan memulai dari dalam institusi sendiri.
Pada Senin, 20 Januari 2025, usai apel pagi, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan tes urine dadakan yang melibatkan 32 personel secara acak.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.45 hingga 09.30 WIB di lapangan apel Polres Pakpak Bharat.
Kapolres AKBP Oloan Siahaan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pakpak Bharat.
Dalam mendukung penuh program nasional pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian sebelum meluas ke masyarakat.
“Kami ingin memberikan contoh nyata bahwa institusi Polri serius dalam memerangi narkoba.
Tes urine ini dilakukan secara dadakan, acak, dan bertahap sebagai langkah nyata untuk memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba, baik di masyarakat maupun di lingkungan Polri sendiri,” ungkap AKBP Oloan Siahaan.
Pelaksanaan Tes Secara Ketat dan Transparan
Proses tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat.
Setelah apel pagi, Waka Polres Pakpak Bharat Kompol Ridwan, S.H., memanggil nama-nama personel yang dipilih secara acak untuk mengikuti tes.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Kapolres, pejabat utama (PJU) Polres, serta tim dari Si Propam, Si Humas, dan Si Dokkes.
Hal ini untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Lebih menariknya, tes ini tidak hanya dilakukan kepada anggota yang dipilih, tetapi juga kepada Kapolres dan PJU Polres Pakpak Bharat.
“Kami, sebagai pimpinan, juga turut diperiksa.
Ini adalah wujud nyata bahwa komitmen kami bukan hanya sebatas perintah, tetapi juga dilakukan dengan memberikan contoh langsung,” ujar Kapolres.
Komitmen Jangka Panjang dalam Pemberantasan Narkoba
Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial.