Polhukam

Rekonstruksi 33 Adegan Ungkap Kronologi Tragis Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Sergai

×

Rekonstruksi 33 Adegan Ungkap Kronologi Tragis Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana.

Yang menewaskan seorang ibu rumah tangga, Senin (27/4/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai dan menghadirkan kedua tersangka beserta sejumlah pihak terkait.

Korban diketahui bernama Irawati (58), warga Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara dua tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni Anita alias Utet (49) dan Zulkifli alias Kifli (30).

Rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 9 Maret 2026.

Dan memperagakan total 33 adegan yang mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun VI, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan bahwa dari hasil rekonstruksi terungkap awalnya para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Effendi.

Namun karena tidak menemukan kesempatan, rencana tersebut dialihkan kepada korban, Irawati.

“Motif utama dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam pribadi.

Salah satu tersangka merupakan mantan menantu korban dan mengaku kecewa karena janji pemberian uang sebesar Rp1 juta tidak ditepati,” ujar AKP Binrod.

Dalam reka ulang adegan, terungkap bahwa korban dijemput dengan tipu daya oleh tersangka Anita, yang mengatakan cucu korban berada di rumahnya.

Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut hingga akhirnya menjadi sasaran aksi keji.

Setibanya di lokasi, korban didorong hingga terjatuh, kemudian dicekik, diikat tangan dan kakinya, serta dibekap hingga tidak bernyawa.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan jasad ke area pembuangan sampah di belakang rumah orang tua tersangka dan menutupinya dengan tumpukan sampah.

Tidak hanya itu, kedua tersangka juga sempat mengambil barang berharga milik korban, seperti perhiasan dan dokumen penting.

Untuk menghilangkan jejak, mereka membakar kain yang digunakan saat pembunuhan serta dokumen milik korban, lalu bersembunyi di lokasi berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *