Polhukam

Digerebek Polisi, Sarang Sabu di Pantai Cermin Terbongkar: Dua Pria Diamankan

×

Digerebek Polisi, Sarang Sabu di Pantai Cermin Terbongkar: Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkoba kembali menunjukkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran sabu.

Di Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Sabtu sore (16/05/2026).

Penggerebekan yang merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berhasil mengamankan dua pria berinisial RS (36) dan TS (32), yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H. Aksi penindakan bermula dari penyelidikan intensif sejak pukul 14.00 WIB.

Setelah memperoleh informasi akurat, petugas menerapkan teknik undercover buy sebelum akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan warga setempat yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

“RS berperan sebagai pengedar, sementara TS adalah pembeli saat transaksi berlangsung,” ujarnya, Minggu (17/05/2026).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket sabu dengan total berat bruto 11,69 gram, plastik klip kosong, timbangan elektrik, satu unit ponsel, uang tunai, serta alat hisap.

Dalam pemeriksaan awal, RS mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial Z yang berdomisili di Desa Pantai Cermin Kanan.

Ia menyebutkan bahwa pasokan tersebut diterima setiap tiga hari sekali dan telah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Dari aktivitas tersebut, RS mengaku meraup keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.

Komitmen ini sejalan dengan upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *