Polhukam

Jaringan Sabu Simalungun–Batubara Digulung, Mahasiswa hingga Bandar Ditangkap dengan 245 Gram Barang Bukti

×

Jaringan Sabu Simalungun–Batubara Digulung, Mahasiswa hingga Bandar Ditangkap dengan 245 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil.

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang beroperasi lintas wilayah Kabupaten Simalungun hingga Batubara.

Dalam operasi ini, empat orang pelaku diamankan, termasuk seorang mahasiswa dan seorang bandar besar.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang resah terhadap maraknya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil operasi awal, petugas menangkap dua orang tersangka berinisial YS (26) dan SEM (20) yang diduga tengah menunggu pembeli.

Dari keduanya, polisi menemukan sabu, ganja, serta perlengkapan penggunaan narkotika.

Penyelidikan kemudian mengarah pada sosok pemasok utama bernama Timbul Taranap Manalu.

Untuk mengungkap jaringan lebih dalam, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Transaksi pun diatur berlangsung di wilayah Desa Mangkai Baru, Kabupaten Batubara.

Saat proses penangkapan, tersangka yang diketahui berinisial TTM (43) sempat mencoba melarikan diri.

Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan paket sabu yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan lebih lanjut.

Penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, mengungkap jumlah barang bukti yang jauh lebih besar.

Sebanyak 57 paket sabu dengan total berat bruto mencapai 245,08 gram berhasil disita, bersama timbangan elektrik, alat hisap, telepon genggam, dan kendaraan operasional.

Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial M (42) yang diduga turut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini diketahui memperoleh pasokan sabu dari seseorang berinisial Randy yang disebut berasal dari Aceh.

Hingga kini, sosok tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan paling atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *