Polhukam

Digerebek Saat Rebahan di Rumah, Pengedar Sabu di Sei Buluh Diciduk Sat Narkoba Polres Sergai

×

Digerebek Saat Rebahan di Rumah, Pengedar Sabu di Sei Buluh Diciduk Sat Narkoba Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial WA berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (08/06/2026) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Sat Res Narkoba Polres Sergai menerima laporan dari masyarakat.

Terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal di lapangan.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Menjelaskan bahwa petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebelum akhirnya memastikan keberadaan target.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka WA yang saat itu berada di dalam rumah.

Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan,” ujar AKP Bringin Jaya di Mapolres Sergai, Jumat (12/06/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan tersangka di kantong baju sebelah kiri.

Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram.

Satu kaca pirek, satu sekop yang dimodifikasi dari pipet plastik, satu dompet warna cokelat, serta satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai.

Pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kasi Humas.

Polres Sergai juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *