Terkait aktivitas mencurigakan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110.
Langkah tersebut sejalan dengan program Kapolda Sumatera Utara bertajuk “Narkoba Musuh Bersama”.
Demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.”(hps)












