SERGAI I METROSERGAI.com – Manajemen PTPN IV memberikan apresiasi kepada Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Atas keberhasilan mengungkap dan menangkap seorang tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus penembakan terhadap petugas keamanan atau security Kebun PTPN IV Sarang Giting.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui pemasangan karangan bunga di Markas Polres Serdang Bedagai pada Selasa, 28 Juli 2026.
Karangan bunga itu menjadi bentuk penghargaan atas keberhasilan jajaran kepolisian dalam menangkap pelaku.
Yang sempat melarikan diri setelah melakukan aksi penembakan pada November 2025 lalu.
Tersangka diketahui berinisial W P alias T (36), warga Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.
Ia berhasil diamankan setelah keberadaannya terdeteksi di Polsek Galang, Polresta Deli Serdang, terkait perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
Yang selama ini menjadi buronan dalam kasus penembakan tersebut.
“Benar, tersangka atas nama W P alias T yang merupakan DPO kasus penembakan terhadap security Kebun PTPN IV Sarang Giting telah berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul.
Tersangka sebelumnya diamankan di Polsek Galang terkait kasus pencurian sawit, kemudian diboyong ke Polsek Dolok Masihul dan saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Senin, 27 Juli 2026.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat, 14 November 2025, sekira pukul 17.30 WIB, di Afdeling V Blok X-23 TM 2000 Perkebunan PTPN IV Sarang Giting.
Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat kejadian, korban bernama Julianto (47), seorang karyawan BUMN yang bertugas sebagai petugas keamanan Kebun PTPN IV Sarang Giting, sedang melaksanakan patroli rutin di area perkebunan.
Dalam peristiwa tersebut, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan menggunakan senapan angin jenis PVC.












