Polhukam

PTPN IV Apresiasi Polres Sergai Usai Tangkap DPO Penembakan Security Kebun Sarang Giting

×

PTPN IV Apresiasi Polres Sergai Usai Tangkap DPO Penembakan Security Kebun Sarang Giting

Sebarkan artikel ini

Aksi itu diduga dipicu oleh tertangkapnya rekan pelaku saat melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan.

Tembakan mengenai bagian kepala korban hingga mengakibatkan luka berat.

Julianto kemudian menjalani tindakan operasi untuk mengangkat proyektil peluru di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Keberadaannya baru terungkap setelah Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul menerima informasi.

Bahwa seorang pria yang diduga merupakan pelaku telah diamankan di Polsek Galang dalam perkara dugaan pencurian buah sawit.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Dolok Masihul bersama tim langsung menuju Polsek Galang untuk memastikan identitas pria yang diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas, petugas memastikan bahwa pria tersebut merupakan DPO kasus penembakan terhadap security Kebun PTPN IV Sarang Giting.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Dolok Masihul sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu proyektil peluru senapan angin, satu buah topi, satu pucuk senapan angin jenis PVC, serta satu unit sepeda motor trail.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 467 ayat (1) subsidair Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari manajemen PTPN IV.

Pemasangan karangan bunga di Mapolres Sergai menjadi simbol penghargaan.

Atas kerja cepat dan koordinasi jajaran kepolisian dalam menangkap tersangka yang sempat buron selama beberapa bulan.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *