Polhukam

350 Personel Gabungan Bongkar PETI di Hutan Lindung Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Dimusnahkan

×

350 Personel Gabungan Bongkar PETI di Hutan Lindung Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

DAIRI I METROSERGAI.com – Aparat gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Di kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Jumat (31/7/2026).

Sebanyak 350 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.

Tim gabungan terdiri dari personel Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta unsur terkait lainnya.

Untuk mempercepat penyisiran, personel dibagi menjadi dua tim.

Medan yang terjal dengan jalur berbukit tidak menyurutkan langkah petugas menuju lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pelaku di area tersebut.

Namun, tim menemukan sedikitnya 47 unit mess atau camp yang digunakan para penambang, lengkap dengan berbagai peralatan seperti mesin dongfeng, mesin pompa air, dan perlengkapan lainnya.

Seluruh camp beserta peralatan yang ditinggalkan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar sebagai bentuk penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Sementara itu, sebuah mesin bor diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.

“Kami mengamankan satu unit mesin bor sebagai barang bukti.

Sementara mesin pompa air, mesin dongfeng, serta mess atau camp yang ditemukan di lokasi telah kami musnahkan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, Polres Dairi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 15 guna menindaklanjuti temuan di lapangan.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

Mengenai dampak buruk penambangan ilegal terhadap kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPH Wilayah 15 dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan,” tutup AKBP Otniel Siahaan.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *