SIMALUNGUN I METROSERGAI.com – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hingga ke Provinsi Riau akhirnya berakhir.
Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil membekuk tersangka setelah melakukan penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.
Dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Kasus ini berawal pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Pelapor, Johan Pangeran, menerima informasi dari petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Mikael Tyson Simare Mare.
Bahwa uang hasil penjualan mi instan sebesar Rp46.240.000 yang sebelumnya dititipkan oleh seorang sales berinisial Agung kepada petugas keamanan Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah raib.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp46.240.000.
Laporan polisi kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, polisi mengarah kepada Samuel Darwis Sihombing (28).
Warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Ia diduga melakukan aksi pencurian bersama Luhut Nainggolan yang setelah kejadian sama-sama meninggalkan tempat tinggalnya.
Perburuan terhadap tersangka terus dilakukan hingga akhirnya pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.












