Petugas memperoleh informasi bahwa Samuel berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Berbekal informasi tersebut, atas koordinasi Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Kapolsek Gunung Malela.
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H.
Bersama Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,” tegas Ipda Bolon Hot Situngkir.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2.000.000, satu cincin warna silver, satu unit powerbank merek ZZ warna hijau.
Satu unit telepon seluler Android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu flashdisk yang berisi rekaman CCTV.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Verry Purba menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk melacak sisa barang bukti.
Sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Saat ini situasi tetap kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.(mps)












