SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya menekan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api terus dilakukan.
Perlintasan sebidang KM 36+000 pada petak jalan Stasiun Lubuk Pakam–Stasiun Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diputuskan untuk ditutup secara permanen mulai Jumat, 7 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan antara kereta api dan sebuah truk dump di lokasi tersebut.
Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi kecelakaan fatal yang dapat kembali terjadi di titik rawan tersebut.
Sebelum penutupan, rapat pembahasan tindak lanjut digelar pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT KAI Divre I Sumut, Jalan Muh. Yamin, Medan.
Rapat tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga perwakilan masyarakat.
Kepala BTP Wilayah Sumatera Utara, Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr., menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama.
Dalam penyelenggaraan transportasi kereta api maupun aktivitas masyarakat di sekitar jalur perlintasan.
Menurutnya, penutupan perlintasan yang memiliki potensi bahaya merupakan langkah tegas untuk mencegah terulangnya kecelakaan.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
Penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah tegas untuk mencegah berulangnya tragedi serupa,” ujarnya.
Senada, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.
Selain penataan akses transportasi, edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan lalu lintas di sekitar jalur kereta api juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Dari unsur kepolisian, Kapolres Serdang Bedagai diwakili Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H., menyatakan dukungan terhadap keputusan penutupan tersebut.












