Polhukam

Lansia 69 Tahun Dibacok di Sergai, Polsek Sei Rampah Amankan Pria 24 Tahun Bersama Parang

×

Lansia 69 Tahun Dibacok di Sergai, Polsek Sei Rampah Amankan Pria 24 Tahun Bersama Parang

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Seorang perempuan lanjut usia (lansia), Rasiyah alias Rariyah (69), menjadi korban penganiayaan di Dusun III.

Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Korban mengalami luka pada bagian kepala setelah diduga dianiaya menggunakan sebilah parang oleh seorang pria berinisial BE alias B (24), warga Dusun III, Desa Betung, Kecamatan Sei Rampah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kabar mengenai kejadian itu kemudian diterima pihak keluarga korban yang langsung membawa Rasiyah untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban sempat mendapat penanganan awal berupa jahitan dari bidan setempat.

Karena mengalami luka akibat bacokan, korban selanjutnya dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sei Rampah.

Setelah menerima laporan pada Sabtu (8/8/2026), personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah, IPDA Ardika Napitupulu, akhirnya berhasil mengamankan BE alias B di kawasan Dusun III, Desa Betung, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarungnya yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Benar, personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah telah mengamankan seorang pria berinisial BE alias B terduga pelaku penganiayaan.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, setelah laporan diterima, tim opsnal langsung melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku.

BE kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan di Dusun III, Desa Betung, berikut barang bukti sebilah parang beserta sarungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *