Polhukam

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan 11 Batang Tanaman Diduga Ganja di Langkat

×

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan 11 Batang Tanaman Diduga Ganja di Langkat

Sebarkan artikel ini

LANGKAT I METROSERGAI.com – Informasi dari masyarakat kembali membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Langkat.

Sebanyak 11 batang tanaman yang diduga ganja diamankan personel Polsek Kuala dari sebuah area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Senin (10/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman diduga ganja tumbuh di kawasan perladangan Desa Garunggang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Kuala dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan, sebelum melakukan tindakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja masih tumbuh di area perladangan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala.

Dari pemeriksaan awal, SH mengakui bahwa tanaman tersebut ditanam olehnya.

Tak hanya menemukan tanaman yang masih hidup, petugas juga memperoleh informasi mengenai adanya daun ganja kering yang disimpan di dalam sebuah goni plastik di sebuah gubuk.

Petugas selanjutnya mengamankan SH bersama barang bukti ke Polsek Kuala untuk menjalani pemeriksaan.

Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU M.R. Siregar.

Menyampaikan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *