Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi langkah awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai hukum.
Pengungkapan 11 batang tanaman diduga ganja tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Langkat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.
Upaya tersebut juga sejalan dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria, dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.”(mps)












