Mereka menilai penggunaan lahan tidak sesuai dengan peruntukan awal sebagai tambak udang.
Perwakilan petani lainnya, Erwinsyah, menambahkan bahwa kelompoknya telah lama menunggu kejelasan atas status lahan tersebut.
“Tanah ini seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukan HGU, bukan untuk kebun sawit,” ujarnya.
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Serdang Bedagai, di antaranya Kabag Ops Kompol David Sinaga, Kasat Intelkam Iptu Sukma Atmaja, serta personel dari Polsek Tanjung Beringin.
Turut hadir dalam kegiatan itu kuasa hukum petani, Dr. Isma Yani, beserta tim, serta pengurus Kelompok 80 lainnya.
Meski menyuarakan tuntutan tegas, aksi berlangsung damai tanpa insiden, mencerminkan harapan petani agar penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur hukum dan perhatian serius dari pemerintah.(edwin)












