Hingga Kamis sore, aksi mogok kerja masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Sementara itu, manajemen PT MNA belum memberikan keterangan resmi.
Terkait dugaan pemberlakuan aturan baru terhadap pekerjaan yang telah berjalan maupun dampaknya terhadap proses pencairan pembayaran rekanan kontraktor.(smsi)












