Polhukam

Dicokok Saat Transaksi, Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Tak Berkutik; 9 Paket Diamankan

×

Dicokok Saat Transaksi, Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Tak Berkutik; 9 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil.

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026).

Tersangka diketahui bernama Vijay Sembiring alias Pije (49).

Ia ditangkap saat diduga tengah melayani transaksi narkotika di sebuah gubuk yang berada di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp180 ribu, satu pipet sekop, serta 20 plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai wadah pengemasan sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran (undercover buy).

Saat petugas yang menyamar berpura-pura membeli sabu seharga Rp100 ribu, tersangka langsung menyerahkan barang tersebut.

Tanpa menunggu lama, petugas segera melakukan penangkapan di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti sabu ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok yang berada dalam penguasaan tersangka.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman seorang pria bernama Jayanta yang diduga sebagai pemasok sabu kepada tersangka.

Namun, saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti.

Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *