MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya memperkuat penanggulangan kemiskinan di Kota Medan memasuki tahap pembahasan lanjutan.
DPRD Kota Medan menekankan pentingnya perubahan regulasi yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan sosial (bansos).
Tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.
Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/10/2026), dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.
Turut hadir sejumlah anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan agar perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan.
Mampu menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, dalam penyampaian jawaban fraksinya menegaskan bahwa persoalan kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya dengan memberikan bantuan sosial.
Diperlukan langkah pemberdayaan ekonomi yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian.
Menurutnya, kemiskinan berkaitan erat dengan berbagai keterbatasan, mulai dari akses terhadap pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, hunian layak, keterampilan, hingga permodalan usaha.
Karena itu, perubahan regulasi harus mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
“Perubahan Perda harus membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Jangan perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” jelas Tia.












