Polhukam

Hampir 1 Kg Ketamin Disita, Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Peredaran Obat Terlarang

×

Hampir 1 Kg Ketamin Disita, Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Peredaran Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul ketamin serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang tersebut.

Sementara itu, barang bukti ketamin akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Sumatera Utara.

Menurut Ferry, pengungkapan kasus di Batu Bara menjadi bukti bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas peredaran obat terlarang.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ferry.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan keras di lingkungan masing-masing.

Polres Batu Bara memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap sumber barang bukti.

Dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran ketamin tersebut.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *