MEDAN I METROSERGAI.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan.
Menyoroti berbagai persoalan yang dinilai berdampak terhadap kondisi ekonomi dan penegakan hukum di Indonesia.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa aksi adalah terkait putusan hakim.
Dalam perkara dugaan korupsi lahan PTPN II Deli Serdang yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dalam orasinya, massa HMI menilai putusan yang membebaskan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Telah memicu kekecewaan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen pemberantasan korupsi di tanah air.
Menurut mereka, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat dan menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Ketua Bidang Hukum HMI Cabang Medan, Rizal Sitompul, menegaskan bahwa hakim seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan.
Namun, putusan yang dinilai kontroversial itu justru berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat.
Terhadap lembaga peradilan serta mengendurkan semangat pemberantasan korupsi.
“Hukum harus berpihak kepada keadilan, bukan kepada kepentingan para koruptor.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, termasuk menahan kembali para pelaku korupsi lahan PTPN II Deli Serdang.
Kami juga meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung melakukan evaluasi terhadap putusan yang tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat,” tegas Rizal dalam orasinya.
HMI Cabang Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi lahan PTPN II Deli Serdang.
Organisasi mahasiswa tersebut bahkan menyatakan akan melanjutkan aksi-aksi serupa di berbagai titik di Kota Medan.
Hingga proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan para pelaku korupsi memperoleh hukuman yang setimpal.(edwin)












