Jakarta – METROSERGAI.com – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga ke tingkat Polda dan Polres.
Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya di acara Tanwir I Aisyiyah yang berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2025).
Perjalanan Panjang Menuju Pembentukan Direktorat PPA-PPO
Dalam pidatonya, Kapolri mengungkapkan bahwa perjalanan untuk membentuk Direktorat PPA-PPO tidaklah mudah.
Sebelumnya, subdirektorat yang menangani kasus-kasus terkait perempuan dan anak berada dalam lingkup lebih kecil.
Namun, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang, memaksa Polri untuk mendorong pembentukan direktorat khusus.
Berulang kali Kapolri menyampaikan usulan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), namun upaya itu sempat menemui hambatan.
Dukungan tambahan datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang turut mendorong usulan ini.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan ke MenPAN-RB, tetapi usulan tersebut belum juga diterima.
Hingga pada satu momen, saat rapat terbatas dengan Presiden, kami menyampaikan langsung pentingnya direktorat ini.
Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo menyetujui, sehingga perjalanan panjang ini akhirnya membuahkan hasil,” ujar Kapolri.
Komitmen Mengembangkan Direktorat hingga Daerah
Kini, Direktorat PPA-PPO telah terbentuk di tingkat Mabes Polri, tetapi Kapolri memiliki visi lebih besar: menjangkau hingga ke Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Ia percaya bahwa dengan struktur yang lebih terintegrasi hingga tingkat daerah, Polri akan lebih mampu memberikan layanan cepat, efektif, dan menyeluruh untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami ingin direktorat ini tidak hanya berhenti di Mabes Polri, tetapi juga bisa hadir di Polda dan Polres.