JAKARTA – METROSERGAI.com – Kejaksaan Agung terus menggali fakta baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Pada Jumat, 21 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara guna mengungkap skandal yang terjadi dalam periode 2018 hingga 2023.
Keenam saksi yang diperiksa memiliki peran strategis dalam berbagai anak perusahaan dan mitra PT Pertamina, yakni:
1. IR Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022.
2. AN Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021.
3. RW VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
4. ES VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
5. YF Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
6. GRJ Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Pemeriksaan terhadap keenam saksi ini dilakukan guna menguak lebih dalam peran mereka dalam dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.
Sejauh ini, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa total 147 saksi sejak penyelidikan dimulai.
Dari hasil penyelidikan yang terus berkembang, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina serta tiga pihak swasta.
Menurut sumber dari Kejaksaan Agung, kasus ini melibatkan skema penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang diduga mengarah pada praktik korupsi sistemik.
Salah satu tersangka utama dalam perkara ini adalah YF, yang diduga memiliki peran kunci dalam skandal tersebut bersama beberapa pejabat lainnya.
Penyelidikan ini menjadi salah satu langkah besar dalam mengungkap dugaan korupsi di sektor energi, khususnya dalam lingkup PT Pertamina dan mitranya.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan wewenang.