Polhukam

Live TikTok Vulgar Dibongkar Polda Sumut, Host Kantongi Jutaan Rupiah dari Siaran Bermuatan Pornografi

×

Live TikTok Vulgar Dibongkar Polda Sumut, Host Kantongi Jutaan Rupiah dari Siaran Bermuatan Pornografi

Sebarkan artikel ini

“Anak-anak saat ini sangat mudah terpapar konten negatif melalui media sosial.

Ini menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi perkembangan mental dan moral mereka,” katanya.

Polda Sumut menilai maraknya konten pornografi di ruang digital.

Memiliki keterkaitan dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak.

Sebagai bagian dari penanganan kasus, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Berupa telepon genggam dan perangkat elektronik yang digunakan tersangka untuk menjalankan siaran langsung.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Guna memblokir akun yang digunakan pelaku agar konten serupa tidak kembali muncul.

Kristinatara turut mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak.

Serta membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai usia.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Kami berharap masyarakat juga ikut berperan menjaga ruang digital tetap sehat dan aman,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Polda Sumut menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain.

Yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi melalui platform digital.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *