METROSERGAI.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) terus berinovasi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, baru saja menandatangani Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025.
Peraturan ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan Dana Desa dengan fokus utama pada ketahanan pangan.
Permendesa ini mewajibkan desa-desa untuk mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa guna mendukung program ketahanan pangan.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan arah yang jelas dalam penggunaan Dana Desa, tetapi juga menjadi dorongan kuat bagi desa untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat setempat.
Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan memiliki makna strategis dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai program, seperti peningkatan produksi pertanian, pembangunan infrastruktur pendukung seperti irigasi, pengadaan bibit unggul, serta pelatihan bagi petani.
“Ketahanan pangan adalah fondasi ketahanan nasional.
Dengan alokasi khusus ini, kita ingin memastikan setiap desa mampu menjadi penggerak utama dalam menciptakan kemandirian pangan,” ujar Yandri Susanto dalam keterangan resminya.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan pangannya sendiri, tetapi juga menjadi eksportir pangan di masa depan.
Konsep Desa Tematik: Inovasi Menuju Desa Mandiri Pangan
Selain pengalokasian Dana Desa, Kemendes PDT juga memperkenalkan konsep desa tematik sebagai upaya inovatif.
Desa tematik merupakan model pengembangan desa yang fokus pada satu komoditas unggulan tertentu, seperti Desa Padi, Desa Cabe, Desa Melon, atau Desa Jagung.
Melalui pendekatan ini, setiap desa diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokalnya.
Misalnya, Desa Padi akan diarahkan untuk menjadi produsen beras unggulan, sementara Desa Cabe akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan cabai nasional.