Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok maupun terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini.
Orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap.
Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli.
Polrestabes Medan memastikan pemberantasan peredaran narkoba akan terus dilakukan.
Termasuk menindak para pelaku yang memanfaatkan kawasan permukiman sebagai lokasi transaksi maupun peredaran narkotika.(mps)












