Polhukam

Polda Sumut Perketat Pengawasan Perairan Asahan untuk Membendung Peredaran Narkotika

×

Polda Sumut Perketat Pengawasan Perairan Asahan untuk Membendung Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Perairan Sumatera Utara, khususnya di Asahan, kembali menjadi sorotan sebagai titik rawan peredaran narkotika jaringan internasional.

Memahami risiko ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperketat pengawasan dan meningkatkan intensitas patroli.

Dai wilayah-wilayah strategis guna menghambat masuknya barang haram tersebut melalui jalur laut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang.

Bagi pelaku kejahatan narkotika yang sering memanfaatkan jalur perairan sebagai rute penyelundupan.

Polda Sumut telah mengidentifikasi sejumlah jalur masuk utama yang sering digunakan, termasuk jalur dari Malaysia ke Tanjung Balai, Batubara, dan Labuhan Batu Utara.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ditpolairud Polda Sumut akan terus memperkuat pengamanan serta meningkatkan patroli secara intensif di jalur-jalur rawan.

Kami ingin memastikan bahwa jaringan narkotika tidak lagi bisa dengan mudah memanfaatkan perairan Sumatera Utara sebagai pintu masuk,” tegas Kapolda dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (24/2).

Hasil Operasi: Puluhan Kilogram Narkotika Berhasil Diamankan

Dalam operasi yang berlangsung sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Sebanyak 97,08 kilogram sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir pil ekstasi berhasil diamankan.

Selain itu, aparat juga menangkap 37 tersangka dari 25 kasus berbeda yang melibatkan sindikat narkotika tingkat nasional dan internasional.

Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol. Pahala H.M. Panjaitan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa modus penyelundupan narkotika terus berkembang, sehingga diperlukan strategi pengawasan yang lebih canggih dan ketat.

“Para pelaku biasanya menjemput sabu ke tengah laut menggunakan kapal boat.

Setelah itu, mereka menyimpan barang haram tersebut dalam karung goni sebelum dibawa ke daratan menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *