Polhukam

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjung Balai, Pelaku Melawan dan Provokasi Warga

×

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjung Balai, Pelaku Melawan dan Provokasi Warga

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara kembali membuahkan hasil.

Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil membongkar jaringan narkoba di wilayah Tanjung Balai Asahan dengan menangkap tiga orang pelaku.

Namun, proses penangkapan sempat diwarnai aksi perlawanan dan provokasi terhadap warga.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah AY, AS alias Lombek, dan Rahmadi.

Berawal dari Transaksi Terselubung

Operasi ini bermula dari informasi yang diterima aparat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka AY pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam transaksi tersebut, AY menyerahkan narkotika jenis sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam amplop putih.

Tanpa perlawanan berarti, AY berhasil diamankan di tempat kejadian.

Saat diinterogasi, AY mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari tersangka lain, yaitu AS alias Lombek.

Berdasarkan pengakuan AY, petugas segera bergerak untuk menangkap Lombek.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.35 WIB, polisi berhasil menemukan dan menangkap Lombek di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Saat diamankan, polisi menemukan ponsel milik Lombek yang digunakan untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama Amri alias Nunung, yang diduga sebagai pemasok utama narkoba dalam jaringan ini.

Kini, Amri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengejaran Berlanjut, Situasi Memanas

Dari hasil pemeriksaan, Lombek mengungkap bahwa narkoba yang diperolehnya berasal dari seseorang bernama Bang Fren atas perintah Amri alias Nunung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *