Polhukam

Polres Binjai Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diciduk Lewat Operasi Penyamaran

×

Polres Binjai Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diciduk Lewat Operasi Penyamaran

Sebarkan artikel ini

BINJAI I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Binjai.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap kasus peredaran sabu.

Dan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar melalui operasi penyamaran (undercover buy).

Kedua tersangka masing-masing berinisial MI (22) dan WA (36).

Mereka ditangkap di Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 4,80 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Android merek VIVO berwarna biru yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” ujar AKP Ismail Pane.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai.

“Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kami.

Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif.

Memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *