Polhukam

Polres Labuhanbatu Selatan Gagalkan Transaksi Sabu 206,78 Gram di Torgamba, Dua Pria Ditangkap

×

Polres Labuhanbatu Selatan Gagalkan Transaksi Sabu 206,78 Gram di Torgamba, Dua Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

AKP Sahat Marulam Lumbangaol menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas.

Terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *