Polhukam

Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba, Setengah Kilogram Sabu Diamankan dari Tangan Pria 43 Tahun

×

Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba, Setengah Kilogram Sabu Diamankan dari Tangan Pria 43 Tahun

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG I METROSERGAI.com – Komitmen Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang.

Dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial LS (43) ditangkap karena diduga menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 506,87 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.

Menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat.

Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan masyarakat.

Setelah melakukan penyamaran (undercover), petugas kemudian mengamankan tersangka LS.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto mencapai 506,87 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Oppo, satu kantong plastik warna putih.

Serta satu paper bag berwarna cokelat dan putih yang berada di atas meja di depan tersangka saat penangkapan berlangsung.

Dalam pemeriksaan awal, LS mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.

Dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *