MEDAN – METROSERGAI.com – Langkah cepat kembali ditunjukkan oleh tim patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
Pada Selasa malam (21/1/2025), seorang pria berinisial AP (20), yang diduga melakukan aksi pembongkaran rumah, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan A.R. Hakim, Gg. Aman No. 95, Medan.
Keberhasilan ini menjadi salah satu bukti nyata dari efektivitas patroli presisi yang dilakukan Polrestabes Medan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas AP di lokasi kejadian. Warga kemudian mengamankan pria tersebut sebelum polisi tiba.
Tak lama setelah mendapat laporan, tim patroli langsung bergerak ke lokasi untuk menangani situasi.
Saat diamankan, AP mengalami luka di kepala serta memar akibat aksi massa.
Selain itu, polisi menemukan sebuah batang besi yang diduga kuat digunakan oleh AP dalam melancarkan aksinya.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.
Barang bukti berupa batang besi juga telah disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Apresiasi dan Imbauan Polisi
Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam melaporkan tindakan kriminal.
Namun, ia juga mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri saat menangani pelaku kejahatan.
“Kami sangat menghargai respons cepat masyarakat yang melaporkan kejadian ini.
Namun, kami mengimbau agar tindakan hukum tetap diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Jangan sampai tindakan main hakim sendiri justru melanggar hukum,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menyoroti pentingnya patroli presisi yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan.
Menurutnya, patroli semacam ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama dalam merespons laporan atau aduan secara cepat dan tepat.