SERGAI – METROSERGAI.com – Kerja cepat dan ketelitian aparat Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua pelaku pencurian serta seorang penadah barang hasil kejahatan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran rekaman CCTV yang membantu mengungkap identitas para pelaku.
Kejadian Bermula dari Hilangnya Kompresor dan Tabung Gas
Kasus ini bermula pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika seorang warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, bernama Mardianto.
Menyadari bahwa mesin kompresor dan tabung gas elpiji 3 kg miliknya yang diletakkan di belakang rumah telah hilang.
Kecurigaan muncul setelah dirinya memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang tidak dikenalnya berada di sekitar lokasi pada waktu kejadian.
Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian, Mardianto segera menghubungi anaknya, Dian Setiawan, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul dengan kerugian materi sekitar Rp 3 juta.
Penyelidikan Berujung pada Identifikasi Pelaku
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV.
Hasilnya, identitas salah satu pelaku berhasil diketahui, yakni pria berinisial Se, warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory Siregar, SH, MH, segera melakukan pergerakan untuk menangkap pelaku.
Pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan Se di Simpang Dusun XIII Desa Pulau Gambar.
Saat dilakukan interogasi, Se mengakui telah mencuri kompresor dan tabung gas tersebut bersama seorang rekannya, Su, yang berdomisili di Dusun II Desa Pulau Gambar.
Dari pengakuannya, barang hasil curian itu dijual kepada seseorang berinisial D dengan harga Rp 450.000.
Informasi ini kemudian dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya.
Penangkapan Dua Pelaku Lainnya