Dalam forum tersebut, jajaran Pemkab Sergai juga menerima paparan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Wilayah I Akhmad Hasmy bersama PIC SAKIP dan RB wilayah Sergai, Shabrina Noviyanti.
Kemenpan RB menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, penguatan tata kelola digital berbasis SPBE.
Serta budaya kerja yang agile dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas disebut menjadi salah satu strategi percepatan reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dipaparkan, nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Sergai mengalami peningkatan signifikan, dari 56,76 pada tahun 2023 menjadi 75,96 pada 2025 dengan predikat “BB”.
Sementara nilai SAKIP juga naik dari 67,84 menjadi 70,79 pada periode yang sama.
Meski demikian, Kemenpan RB masih memberikan sejumlah catatan pembenahan, di antaranya penguatan implementasi arsitektur SPBE.
Peningkatan kualitas kebijakan, optimalisasi aplikasi manajemen kinerja, serta penguatan pembangunan Zona Integritas pada unit pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Sergai, antara lain Inspektur Johan Sinaga, Kepala Bapperida Romian P. Siagian, Kadis Pendidikan Raden Cici Sistiansyah.
Sekwan DPRD M. Fahmi, Kadis Perkim Reza Firmansyah, Kadis PUTR Abdul Rahman Purba, Kabag Organisasi Samsul Sijabat, Kabag Protokol Kompim Doni S. Simarmata, serta jajaran OPD lainnya.(mcs)












